LHOKSEUMAWE, KompasProperti – Wakil Ketua DPRK Aceh Utara, Abdul Muthalib mengungkapkan, petani, DPRK dan Wakil Bupati Aceh Utara, Fauzi Yusuf, menyepakati proyek pembangunan irigasi Pase Kiri-Pase Kanan di Kecamatan Meurah Mulia, Aceh Utara.
Pembangunan irigasi ini akan dilanjutkan kembali tahun depan setelah 10 tahun mangkrak karena terkendala pembebasan lahan.
Ada pun lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan irigasi ini seluas 54 hektar.
“Irigasi itu jebol 10 tahun lalu, namun pembangunan irigasi baru sudah dimulai. Tapi terhenti karena lahannya belum dibebaskan,” kata Muthalib kepada KompasProperti, Kamis (14/9/2017).
Dia menyebutkan, Wakil Bupati Aceh Utara, Fauzi Yusuf yang hadir dalam pembahasan bersama petani pemilik lahan menyetujui pembebasan lahan senilai Rp 12 miliar dalam APBK Aceh Utara 2018.
“Jadi tahun depan akan dianggarkan Rp 12 miliar untuk pembebasan lahan itu. Karena irigasi sementara itu tak mencukupi debit airnya jika digunakan untuk seluruh Aceh Utara. Selama ini buka tutup, Pase Kiri dibuka maka Pase Kanan ditutup,” kata Muthalib..
Dia berharap tahun depan persoalan air untuk lahan pertanian di kabupaten itu sudah teratasi.
“Semoga tahun depan penganggaran mulus dan proyeknya bisa dilanjutkan lagi,” pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.