JAKARTA, KompasProperti - Meski pemerintah tengah gencar merealisasikan Program Pembangunan Nasional Sejuta Rumah, namun angka kebutuhan rumah yang belum terpenuhi atau backlog masih tetap saja tinggi.
Hal tersebut diduga lantaran pemerintah salah dalam menetapkan target peruntukan pembangunan rumah, rumah susun (rusun), atau pun rumah susun sewa (rusunawa).
Dosen Kelompok Keahlian Perumahan Permukiman Sekolah Arsitektur Perencanaan dan Pengembangan Kebijakan (SKPPK) Institut Teknologi Bandung (ITB), Jehansyah Siregar, mengatakan, banyak apartemen yang dibangun pemerintah justru tidak diperuntukkan bagi masyarakat yang memang benar-benar belum memiliki hunian.
"Contoh yang salah sasaran adalah bangun apartemen murah atau rusunawa untuk pesantren, rusunawa untuk polisi, rusunawa untuk universitas dan sebagainya," kata dia kepada KompasProperti, Rabu (13/9/2017).
Pengkhususan itu terjadi, lantaran apartemen atau rusunawa didirikan di atas lahan milik kepolisian, pesantren atau universitas. Pada gilirannya, ada pengkhususan bagi mereka yang tinggal di sana.
Selain itu, Jehansyah menambahkan, tak jarang pengembang swasta yang hendak menyediakan hunian terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), dihadapkan pada perizinan yang sulit di tingkat daerah.
Tentu saja ini kontradiktif, dan bertentangan dengan upaya pemerintah pusat yang ingin agar proses perizinan berjalan cepat, sehingga angka backlog yang kini telah mencapai 11,4 juta unit dapat berkurang.
"Pembangunan perumahan kita itu tidak terencana dengan baik. Di satu sisi mendorong swasta di depan, namun di sisi lain justru membuka ruang perizinan," kata dia.
Sementara itu, Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Syarif Burhanuddin mengatakan, dari 11,4 juta angka backlog, 20 persen di antaranya tergolong ke dalam jajaran rumah komersial yang tidak memerlukan subsidi.
Sedangkan, 20 persen lainnya tergolong ke dalam kelompok bawah yang membutuhkan bantuan sosial dari pemerintah. Pasalnya, meskipun sudah diberi kemudahan fasilitas kredit, mereka tidak mampu membeli rumah.
"60 persen sisanya merupakan kalangan menengah yang memerlukan bantuan subsidi," kata Syarif saat talkshow BTN Golden Property Awards di Hotel Raffles Jakarta, Senin (11/9/2017).
Pemerintah, kata dia, berharap agar pengembang swasta dapat turut membantu dalam menyediakan rumah yang harganya terjangkau bagi masyarakat kelas menengah ke bawah.
Sebelumnya diberitakan, Chairman Lippo Group James Riady meminta pemerintah untuk memberikan kepastian dalam hal perizinan. Pengusaha, kata dia, cenderung ingin berbisnis tanpa rasa khawatir memikirkan perizinan yang seringkali tidak pasti.
Baca: Bos Lippo Minta Pemerintah Jamin Kepastian Perizinan
"Mengenai perizinan itu (mengurus) bisa 5 tahun, bisa 10 tahun," kata James.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.