Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Revisi Sejuta Rumah, Pemerintah Dinilai Hanya Bisa Salahkan Pengembang

Kompas.com - 26/07/2017, 21:00 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KompasProperti - Keterbatasan kemampuan pengembang dalam memasok rumah di daerah, menjadi alasan Pemerintah merevisi target Program Nasional Pembangunan Sejuta Rumah.

Awalnya, Pemerintah menargetkan 345.000 unit rumah terbangun tahun ini. Namun, usai rapat kerja dengan DPR awal pekan ini, Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Lana Winayanti mengoreksinya menjadi 279.000 unit.

Baca: Salah Prediksi, Pemerintah Turunkan Target Sejuta Rumah Tahun Ini

"Itu (pemerintah) cuma mencari tempat jatuh yang enak, (dengan) menyalahkan pengembang," kata Ketua Umum Lembaga Pengkajian Pengembangan Perumahan dan Perkotaan Indonesia, Zulfi Syarif Koto kepada KompasProperti, Rabu (26/7/2017).

Pada dasarnya, menurut Zulfi, pengembang siap bekerja sama dengan pemerintah dalam membangun rumah subsidi, sepanjang, ada margin antara biaya produksi dengan harga jual.

"Margin itu diperlukan pengembang untuk menggaji pegawai, bayar pajak, bayar tunjangan. Pengembang itu kan bukan Kementerian Sosial," kata dia.

Namun dalam pelaksanaannya, tak jarang pengembang di daerah yang ingin membangun rumah justru dipersulit. Baik itu dari sisi perizinan maupun lantaran tingginya tarif pajak.

Di samping itu, kondisi perekonomian yang tidak cukup baik menyebabkan permintaan menurun. Tak hanya sektor properti kelas atas, sektor properti kelas menengah dan bawah pun terpapar dampak kondisi perekonomian yang kurang baik.

Akumulasi faktor penyebab itu-lah yang membuat pengembang berpikir ulang untuk menyediakan rumah subsidi bagi masyarakat. Pasalnya, menurut Zulfi, pengembang umumnya enggan menyediakan rumah yang tidak jelas penghuninya.

"Belum lagi harga bahan baku produksi yang tinggi. Buat apa pengembang memproduksi rumah untuk dihuni hantu?," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau