Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahun 2018, Program Rusunawa untuk Santri Kembali Digulirkan

Kompas.com - 15/08/2017, 09:16 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis

SALATIGA, KompasProperti - Program rumah susun sederhana sewa (rusunawa) santri di Pondok Pesantren (ponpes) akan kembali digulirkan pada tahun 2018. Hal ini sebagai bentuk dukungan Pemerintah dalam memajukan pendidikan di ponpes.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono mengungkapkan, sejak program ini diluncurkan pada 2015, Pemerintah telah mengucurkan anggaran tidak kurang dari Rp 600 miliar guna membangun rusunawa santri, di sejumlah ponpes.

Dia memastikan pada tahun 2018 mendatang, program rusunawa santri ini akan dilanjutkan. Pemerintah menilai, program ini telah berjalan dengan baik dalam pemanfaatannya.

"Sampai 2017 ini total hunian layak yang telah dibangun melalui program pembangunan rusunawa bagi para santri ini telah mencapai sekitar 2.000 unit," kata Basuki ditemui dalam Festival Jalan Tol (FJT) Jasa Marga yang digelar di ruas jalan tol Salatiga-Bawen, Minggu (13/8/2017).

Basuki mengungkapkan, salah rusunawa santri dibangun di Kabupaten Semarang tahun 2016 ada di lingkungan Ponpes Darul Ulum, di wilayah Desa Reksosari, Kecamatan Suruh.

Berdiri di atas lahan seluas 1.520 meter persegi, rusunawa santri di Ponpes ini memiliki kapasitas 320 santri. Bangunannya terdiri atas tiga lantai dengan 12 kamar barak.

Rencananya pada tahun 2018, Pemerintah akan kembali membangun rusunawa di lingkungan Ponpes tersebut.

"Total hunian yang dapat dimanfaatkan para santri ini akan bertambah seribu unit lebih," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau