Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

17 Agustus, Diskon Tol Non-Tunai

Kompas.com - 08/08/2017, 18:51 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KompasProperti - Para pengguna jalan tol, siap-siap Anda akan kembali menikmati diskon saat bertransaksi di pintu gerbang tol. Khususnya, bagi Anda yang bertransaksi dengan uang elektronik atau non tunai.

Diskon diberikan sebagai bagian dari kampanye Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam meningkatkan transaksi non-tunai di gerbang tol. Saat ini, jumlah transaksi non-tunai baru mencapai 28 persen.

"Nanti akan kita mulai lagi 17 Agustus, akan ada diskon selama dua minggu," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono usai rapat evaluasi Gerakan Nasional Non Tunai bersama Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo di Kantor Kementerian PUPR, Senin (7/8/2017).

Meski demikian, Basuki masih menutup rapat informasi terkait besaran diskon yang akan diberikan kepada pengguna jalan tol.

Pemberian diskon serupa sebelumnya pernah diberlakukan saat musim mudik lebaran di beberapa titik gerbang tol.

Imbas pemberian diskon tersebut, tingkat penggunaan transaksi elektronik meningkat cukup tajam mencapai 33 persen, dari pada sebelumnya yang hanya 23 persen pada Mei 2017.

Sementara itu, Agus berharap, jumlah bank yang menyediakan layanan transaksi non tunai dapat bertambah.

Saat ini, baru empat bank pelat merah dan beberapa bank swasta yang telah menyediakan layanan tersebut.

"Kita juga harus yakinkan penerbitan kartu ada dimana-mana dan kalau mau menambah dana di dalam kartu itu dimungkinkan," kata Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com