Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 25/07/2017, 23:30 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

JAKARTA, KompasProperti - Kredit pemilikan rumah (KPR) dan apartemen (KPA) masih memiliki risiko tinggi bagi perbankan. Meski demikian, risiko tertinggi dari penyaluran dana perbankan ada pada ruko.

"Tingkat kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) ruko pada Mei 2017 mencapai 4,5 persen," ujar Vice President Economist Bank Permata Josua Pardede saat paparan Rumah.com Property Index di Jakarta, Selasa (25/7/2017).

Josua mengungkapkan riset Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PermataBank menunjukkan, secara total, NPL tercatat 3,1 persen. Dengan demikian, risiko kredit macet ruko sangat jauh dari total NPL yang ada.

Bahkan, tingkat NPL ruko berada di atas apartemen dan rumah. Trennya juga meningkat sejak Januari 2017.

Adapun NPL KPR meningkat menjadi 2,6 persen pada Mei 2017 dari 2,2 persen pada Desember 2016.

Sementara NPL KPA meningkat menjadi 2,9 persen dari 2,5 persen sejak akhir tahun lalu.

Jika dirinci, NPL apartemen tertinggi ada pada tipe kecil atau kurang dari 21 meter persegi, yaitu 5,52 persen.

Untuk tipe apartemen menengah dengan luas 22-70 meter persegi, NPL-nya tercatat 2,78 persen.

Sedangkan apartemen tipe besar yaitu di atas 70 meter persegi, mencatatkan NPL paling rendah, yakni 1,77 persen.

Untuk rumah tapak, kredit macet lebih sering terjadi pada tipe dengan luas di atas 70 meter persegi dibandingkan tipe-tipe rumah lainnya. Pada tipe ini, NPL-nya tercatat 3,13 persen.

"NPL atau kredit bermasalah dari pembiayaan rumah tapak hampir mendekati 3 persen," kata Josua.

Sedangkan rumah yang memiliki NPL paling rendah adalah pada tipe menengah dengan ukuran 22-70 meter persegi, yatu 2,69 persen.

Adapun untuk rumah tipe kurang dari 21 meter persegi, NPL-nya tercatat 2,96 persen.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com