Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Segera Menentukan Pengelola Wisma Atlet Kemayoran

Kompas.com - 21/07/2017, 15:00 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KompasProperti - Wisma Atlet Kemayoran bakal dijadikan rumah susun sederhana sewa atau rusunawa setelah kegiatan Asian Games 2018 diselenggarakan.

Dalam waktu dekat, pemerintah akan menetapkan pengelola rusunawa ini.

Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Syarif Burhanudin mengatakan, saat ini pengelolaan Wisma Atlet Kemayoran masih berada di tangan pemerintah pusat.

Kendati demikian, pengelolaan wisma atlet dapat saja berpindah tangan ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, bila nantinya hasil kajian tim perumus memutuskan demikian.

"Pengelolaannya nanti diputuskan," kata Syarif saat meninjau kesiapan Wisma Atlet Kemayoran, Rabu (19/7/2017).

Sejauh ini, ia menambahkan, pemerintah masih menetapkan pemanfaatan wisma atlet sebagai rusunawa setelah Asian Games 2018 digelar.

"Tapi kalau nanti jadi rusunami ya bisa saja. Tapi itu harus ada keputusan atau kebijakan," ujarnya.

Pembangunan Wisma Atlet Kemayoran saat ini sudah mencapai 95,67 persen. Syarif mengatakan, pemerintah menargetkan pembangunan fisik rampung pada Agustus 2017.

Nantinya, wisma atlet yang terdiri atas 7.426 unit itu akan dimanfaatkan sebagai lokasi tempat tinggal sementara waktu baik bagi atlet, official, supporter/volunter, jurnalis asing, hingga tenaga medis.

Secara total, ada sepuluh menara yang dibangun oleh empat konsorsium kontraktor di dua blok, yaitu Blok D10 (7 tower) dan Blok C2 (3 tower).

Keempatnya yaitu KSO PT Brantas Abipraya (persero)-Indulexco, PT Waskita Karya (persero) Tbk, PT Adhi Karya (persero) Tbk-PT Jaya Konstruksi Tbk-Penta, dan PT Wijaya Karya (persero) Tbk-Cakra.

Pembangunan wisma atlet yang telah dimulai sejak 17 Maret 2016 itu memakan anggaran hingga mencapai Rp 3,5 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau