JAKARTA, KompasProperti - Kendati pemerintah telah menerbitkan regulasi terkait pembangunan bangunan hijau (green building), tidak serta merta hal itu membuat pengembang mematuhinya. Mahalnya biaya investasi menjadi salah faktor penyebabnya.
Aturan itu dikeluarkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) lewat Permen PUPR Nomor 2 Tahun 2015 tentang Bangunan Gedung Hijau.
Menurut Direktur Sinarmas Land Ignesjz Kemalawarta, biaya investasi green building dapat 4-5 persen lebih mahal dari pada gedung konvensional.
"Dari data, baru ada sekitar 25 gedung yang telah disertifikasi (green building). Sementara di Singapura sudah ada 1.000 dalam kurun waktu yang hampir sama," kata Ignesjz saat diskusi bertajuk Greening Indonesia’s Buildings and Industrial Estates by 2020: The Real Cost and The Way Forward di Jakarta, Selasa (18/7/2017).
Ia menilai, pemerintah perlu memberikan insentif kepada pengembang untuk menumbuhkan minat mereka dalam membangun green building.
Insentif tersebut dapat berupa pengurangan biaya pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), yang selama ini dirasakan cukup besar.
"Tapi tidak perlu selamanya ya. Kalau pengembang sudah terdorong, sudah tidak perlu. Begitu market pilih green building, maka tidak perlu ada insentif lagi," ujarnya.
Praktik pemberian insentif ini mahfum dilakukan di negara tetangga, seperti Malaysia, Singapura, dan Thailand. Karena itu, menurut dia, wajar bila Pemerintah Indonesia juga menerapkan hal serupa.
Lebih Laku
Di sejumlah negara tetangga, pengembang yang membangun green building mendapatkan keuntungan lebih. Selain menghemat anggaran operasional, mereka juga lebih dilirik oleh pasar.
Menurut Ignesjz, sulit dipungkiri bila dewasa ini masyarakat cenderung memilih gedung yang mengusung green building sebagai tempat tinggal. Lantaran, gedung tersebut dinilai lebih hemat energi dan biaya.
"Di Singapura, orang sudah lebih milih green building. Karena posisi tawar yang orang rasakan itu sudah jelas," tambah dia.
Selain itu, pengembang yang menerapkan konsep green building juga mendapatkan citra positif di mata internasional.
Pasalnya, mereka dianggap mendukung memerangi dampak efek rumah kaca yang berpotensi menimbulkan pemanasan global.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.