Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rusun Bertingkat Tinggi Bisa Jadi Solusi di Jakarta

Kompas.com - 30/11/2016, 16:58 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Revitalisasi rumah susun sewa (rusunawa) menjadi berlantai banyak dapat menjadi solusi hunian bagi masyarakat berpendapatan rendah (MBR), terutama yang tinggal di kota-kota besar. Seperti di Jakarta misalnya, yang harga huniannya semakin tidak terjangkau MBR.

"Rusun bertingkat tinggi merupakan hunian vertikal yang dibangun dengan ketinggian di atas 8 lantai dapat menjadi solusi hunian di kota-kota padat penduduk," kata Kepala Seksi Penyediaan Rusun Wilayah II Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Manda Machyus di Jakarta, Senin (28/11/2016).

Hal itu disampaikan menjawab pertanyaan terkait rencana revitalisasi bangunan Rusunawa lama seperti Kebon Kacang dan Delima Cengkareng agar dapat menampung penghuni lebih banyak lagi.

Dia mencontohkan pembangunan rusunawa di Jatinegara Barat yang dibangun Kementerian PUPR memiliki ketinggian hingga 17 lantai. Hanya saja, ketentuan ketinggian bangunan harus tetap memperhatikan peraturan yang berlaku.

"Khususnya peraturan mengenai Koefisien Lantai Bangunan yang tercantum dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi atau Kabupaten/Kota," jelas Manda.

Menurut dia, beberapa rusun yang saat ini berada di pusat kota perlu ditingkatkan kualitasnya. Upaya peningkatan kualitas itu dilakukan dengan memugar kembali rusun yang semula 3-4 lantai menjadi rusun dengan ketinggian di atas 8 lantai. Kewenangan melakukan peningkatan kualitas atau revitalisasi bangunan rusun dapat dilakukan setelah pemeriksaan oleh dinas yang menangani bangunan dan gedung.

"Umumnya bangunan memiliki umur teknis 50 tahun, tapi itu sangat bergantung kepada upaya pemeliharaan dan perawatan bangunan baik oleh penghuni maupun pengelola atau pemilik aset bangunan rusun tersebut," kata Manda.

Dia mengakui, dalam upaya meningkatkan kualitas atau revitalisasi rusun harus tetap melibatkan penghuni lama. Pemda atau pengelola rusun bertanggung jawab menyediakan hunian sementara jika rusun tersebut akan dipugar.

Dr. Helmy Darjanto, ahli sipil dari Universitas Narotama Surabaya mengatakan standar usia bangunan rusunawa sebenarnya sekitar 20 tahun dan sudah harus direvitalisasi. Tapi, sebelum itu perlu dilakukan uji struktur untuk mengetahui kekuatan dan masa layannya.

"Saya kira dengan menggunakan forensik engineering dapat dilakukan berbagai tindakan seperti menambahkan perkuatan atau malah dibongkar kemudian didirikan bangunan baru," jelas dia.

Dengan teknologi saat ini sangat dimungkinkan untuk membangun rusunawa berlantai banyak dengan kualitas lebih baik. Namun, harus tetap mempertimbangkan biaya pemeliharaan dan kemampuan penghuni.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com