Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantuan Perumahan Swadaya Ideal di Mata Pengamat

Kompas.com - 14/08/2016, 13:00 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kebijakan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang ada saat ini masih belum ideal karena menerapkan skema belanja barang atau bantuan sosial (bansos).

"Idealnya adalah pemberdayaan kelompok-kelompok masyarakat dengan cara mengorganisasikan mereka dan memberdayakan mereka untuk tumbuh jadi kelompok-kelompok komunitas perumahan," kata pengamat perumahan Jehansyah Siregar, kepada Kompas.com, Kamis (11/8/2016).

Jehansyah menilai skema kebijakan BSPS saat ini masih berbasis individu tetapi bukan kelompok, sesuai dengan namanya yang merujuk pada perumahan swadaya.

Perubahan skema dengan membentuk komunitas-komunitas perumahan dianggap Jehansyah akan mampu membuat mereka mengerti tentang tabungan perumahan.

"Sehingga muncul solidaritas bersama mereka untuk menyediakan perumahan secara bersama-sama meskipun misalnya tabungan perumahan itu nilainya kecil," tambah dia.

Meskipun kecil, lanjut Jehansyah, tabungan perumahan itu didapat dari proses menabung kelompok perumahan swadaya yang berujung pada komitmen dan kemandirian.

Bila dibandingkan dengan skema bansos seperti saat ini, maka akan menimbulkan dampak kemalasan di tengah masyarakat.

Pasalnya, skema bansos dalam BSPS ini konsep garis besarnya adalah belanja barang. Mekanisme penyaluran BSPS diawali dari bank atau pos penyalur kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) selaku pemesan bahan bangunan ke toko.

Kemudian toko tersebut diperiksa sebelum menyerahkan bahan bangunan ke MBR. Selanjutnya adalah pembayaran via transfer ke rekening bank yang sudah ditentukan dan terakhir mulai membangun atau meningkatkan rumah swadaya.

Baca: Bantuan Perumahan Swadaya Rawan Ditunggangi Kepentingan Politik

Oleh sebab itu, di mata Jehansyah, pemerintah harus lebih mendorong kelompok-kelompok perumahan untuk bisa menyediakan perumahan swadaya.

"Pemerintah harus menyediakan satu kapasitas, satu sistem kelembagaan yang berguna untuk mengenali dan memberdayakan kelompok-kelompok tadi," pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com