Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyelesaian Konflik Pertanahan Harusnya Jadi Prioritas Reforma Agraria

Kompas.com - 02/08/2016, 08:00 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Reforma Agraria merupakan salah satu program nasional pemerintah yang dicanangkan selama 5 tahun.

Tahun depan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berencana membagikan 2-3 juta sertifikat tanah sebagai bagian dari program Reforma Agraria.

Baca: Sofyan Djalil Percepat Sertifikasi Tanah

Namun, menurut Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Iwan Nurdin target program ini harus difokuskan pada redistribusi tanah, dan penyelesaian konflik agraria.

"Legalisasi atau sertifikasi tanah ini bukanlah program Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) dan disebut Reforma Agraria," ujar Iwan kepada Kompas.com, Senin (1/8/2016).

Iwan menuturkan, Reforma Agraria sebaiknya merupakan legalisasi atau sertifikasi tanah yang berasal dari tanah-tanah hasil program redistribusi.

Jika sertifikasi dilakukan tanpa proses penataan agraria berupa program redistribusi dan penyelesaian konflik, justru akan mengukuhkan ketimpangan agraria yang selama ini terjadi.

"Misalnya, rakyat yang tanahnya gurem diberi sertifikat dan pribadi bertanah luas juga diberi sertifikat. Bukankah ketimpangannya jadi dilegalisasi oleh hukum?" sebut Iwan.

Jika hal ini terjadi, Iwan mempertanyakan siapa yang akan melayani masyarakat yang tidak bertanah.

Sementara di satu sisi, petani gurem dan tak bertanah diberi cara agar mempunyai tanah justru merupakan esensi dari Reforma Agraria.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com