JAKARTA, KOMPAS.com - PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) melalui anak usahanya PT Muara Wisesa Samudera, pengembang reklamasi Pulau G atau Pluit City, mengklaim telah memberikan kontribusi berupa 13 proyek senilai Rp 392 miliar kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Baca: Terkait Reklamasi, Agung Podomoro Klaim Beri Kontribusi Rp 392 Miliar kepada Pemprov DKI
Menurut CEO PT Muara Wisesa Samudera Halim Kumala, kontribusi tersebut diberikan untuk memenuhi kewajiban yang harus dipenuhi pengembang karena telah mendapatkan izin reklamasi.
Izin reklamasi Pulau G dikeluarkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dengan Nomor 2238 tahun 2014 tertanggal 23 Desember 2014.
"Sesuai izin tersebut, pengembang dibebankan sejumlah kewajiban. Di antaranya membangun fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum)," ungkap Halim, Senin (18/7/2016).
Adapun 13 proyek fasum dan fasos yang telah dikembangkan dan diserahkan kepada Pemprov DKI Jakarta, sebagai berikut:
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.