Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Utang Pembangunan 10.003 Unit Rusunawa

Kompas.com - 03/05/2016, 19:54 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berhutang 10.003 unit rumah susun sewa (rusunawa) dari target yang ditetapkan pada 2015 silam.

"Target kami pada 2015 adalah membangun 20.500 unit rusunawa, tetapi realisasinya selama periode itu baru 10.497," ucap Direktur Rumah Susun Ditjen Penyediaan Perumahan, Chris Robert Marbun, di Jakarta, Selasa (3/5/2016).

Rinciannya, Ditjen Penyediaan Perumahan berhasil membangun 3.096 unit di 16 provinsi untuk TNI dan 2.189 unit untuk Polri di 20 provinsi. Kemudian, mereka juga berhasil membangun 1.500 unit rusunawa di 15 provinsi bagi mahasiswa dan 690 unit di 10 provinsi bagi santri atau pondok pesantren (ponpes).

Terakhir mereka membangun 3.022 unit rusunawa bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di 17 provinsi. Untuk pembangunan rusunawa selama 2015, Ditjen Penyediaan Perumahan berhasil meraup nilai kontrak hingga lebih dari Rp 3,2 triliun.

Nilai kontrak tertinggi terdapat pada pembangunan rusunawa bagi TNI yang mencapai Rp 1,2 triliun. Sementara itu, pembangunan rusunawa bagi MBR sebesar Rp 739 miliar.

Nilai kontrak tertinggi ketiga ada pada pembangunan rusunawa bagi Polri sebesar Rp 646 miliar, diikuti oleh pembangunan rusunawa untuk mahasiswa sebesar Rp 385 miliar dan rusunawa untuk pondok pesantren senilai Rp 739 miliar.

Namun, Robert mengaku bahwa sisa unit yang belum dibangun tersebut akan dilimpahkan pada pembangunan rusunawa tahun 2017.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com