Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR: Prinsip Tapera Itu Gotong-Royong!

Kompas.com - 29/02/2016, 13:17 WIB
M Latief

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-undang Tabungan Perumahan Rakyat (Pansus RUU Tapera), Mukhamad Misbakhun, menyatakan bahwa Tapera menjadi pertarungan gagasan antara orang yang setuju negara memperkuat perannya dengan yang tidak menyetujuinya. Tapera akan menjadi peran negara untuk merumahkan rakyatnya.

"Backlog itu datanya (pemerintah) sudah 13,5 juta unit. Setiap tahun kita butuh lebih dari 800 sampai 900 ribu unit. Yang bisa bisa dipenuhi sampai saat ini 300 ribu unit per tahun. Sisanya kemana, ya di situlah peran negara lewat Tapera," ujar Misbakhun saat berkunjung ke Kompas.com, Selasa (29/2/2016).

Dia mengatakan, sampai saat ini masih terjadi kesenjangan ketersediaan pasokan rumah. Negara tak mungkin mengharapkan sepenuhnya swasta, tapi tetap harus dilibatkan, yang dalam hal ini lewat iuran atau pungutan untuk Tapera tersebut.

"Keberatan pihak swasta atau pengusaha, dalam hal ini yang diajukan Apindo itu kan masalah pungutan. Mereka merasa sudah terbebani banyak pungutan selama ini. Tapi kan
pungutan itu tidak loss, tidak hilang," ujarnya.

"Mereka (pekerja swasta) tetap bisa dapat memanfaatkannya begitu sudah memasukkan iuran, di akhir atau masa pensiunnya, atau mau dipakai renovasi. Memang, yang diutamakan untuk MBR, karena ini prinsip gotong royong. Sistem tabungannya yang kita bangun. Toh, mereka tak kehilangan investasinya," tambahnya.

Seperti diberitakan sebelumnya di Kompas.com, disahkannya Undang-undang (UU) Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dinilai memberatkan sejumlah pihak, terutama para pengusaha. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dengan tegas menolak UU Tapera karena menambah beban iuran yang sudah ada, antara lain Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Tak hanya Apindo, asosiasi pengembang Real Estat Indonesia (REI), juga bersuara sama. Mereka kompak menolaknya.

"Apindo dan REI tentu nanti bisa mengawal itu semua, sehingga program ini bisa berjalan baik dan tidak membebani semua pihak," ujar Ketua Umum Realestat Indonesia (REI) Eddy Hussy di Jakarta, Jumat (26/2/2016).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

Berita
Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan saat Nataru

Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan saat Nataru

Berita
Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Berita
'Face Recognition' Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

"Face Recognition" Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
[POPULER PROPERTI] Ara Bagi-bagi Rp 100 Juta Buat Penghuni Huntap Cianjur

[POPULER PROPERTI] Ara Bagi-bagi Rp 100 Juta Buat Penghuni Huntap Cianjur

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Karimun: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Karimun: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Ingin Perpanjang Masa Pakai Kipas Angin di Rumah? Lakukan 5 Hal Ini

Ingin Perpanjang Masa Pakai Kipas Angin di Rumah? Lakukan 5 Hal Ini

Tips
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau