Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pramono Anung: Negara Hadir Melalui UU Tapera

Kompas.com - 29/02/2016, 12:36 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Resmi sudah Rancangan Undang Undang (RUU) Tabungan perumahan rakyat (Tapera) menjadi Undang Undang (UU) pada Selasa (23/2/2016) kemarin.

Disahkannya UU Tapera untuk merealisasikan Pasal 28H ayat (1) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat.

Pemenuhan kebutuhan rumah dan penyelenggaraan sistem pembiayaan rumah menjadi dua hal yang selalu beriringan menghiasi lika-liku pemerintah dalam mengurangi backlog perumahan di Indonesia.

UU Tapera pun diharapkan dapat menjadi jawaban atas masalah pembiayaan yang selama ini merintangi pemenuhan kebutuhan rumah masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Kontroversi pasca pengesahaan UU Tapera juga menjadi perhatian kalangan Istana. Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung menyatakan Negara ingin hadir dalam menyediakan sandang, pangan, dan papan untuk MBR.

“Undang-undang ini mungkin bagi sebagian memberatkan. Namun, bagi rakyat akan sangat memudahkan,” jelas Pramono di Istana Negara, Jakarta, Jumat (26/2/2016).

Pramono juga menambahkan, keberadaan UU Tapera juga terkait dengan Kredit Usaha Rakyat (KUR) ketika diturunkan dari 21-22 persen menjadi 9 persen dalam jumlah yang besar.

Mengomentari anggapan UU Tapera hanya untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) saja, Pramono menegaskan hal itu tak benar dan justru untuk semua rakyat Indonesia.

“Pemerintah dalam hal ini mengutamakan kebutuhan rakyat. Bahwa ada protes, enggak semua aturan bisa memuaskan semua orang. Tuntutan untuk mengkaji ulang ya monggo-monggo saja,” tegas Pramono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pasarkan Hunian di IKN, Otorita dan Pengembang Akan Gelar 'Roadshow'

Pasarkan Hunian di IKN, Otorita dan Pengembang Akan Gelar "Roadshow"

Hunian
Investasi Rp 15,1 Triliun Masuk ke KEK Sepanjang Triwulan Pertama

Investasi Rp 15,1 Triliun Masuk ke KEK Sepanjang Triwulan Pertama

Berita
Kuartal Pertama, Pengembang PIK2 Raup Pra-penjualan Rp 1,5 Triliun

Kuartal Pertama, Pengembang PIK2 Raup Pra-penjualan Rp 1,5 Triliun

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Tegal: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Tegal: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Jangan Buang Sisa Minyak ke Dalam Saluran Pembuangan Wastafel! Ini Alasannya

Jangan Buang Sisa Minyak ke Dalam Saluran Pembuangan Wastafel! Ini Alasannya

Tips
Ini Peran Kementerian ATR/BPN Mudahkan Izin Usaha dan Investasi

Ini Peran Kementerian ATR/BPN Mudahkan Izin Usaha dan Investasi

Berita
128 Rumah Ramah Lingkungan di Cikupa Siap Dijual, Harganya Mulai Rp 1,8 Miliar

128 Rumah Ramah Lingkungan di Cikupa Siap Dijual, Harganya Mulai Rp 1,8 Miliar

Berita
Bolehkah Menuangkan Air Mendidih ke Saluran Pembuangan Wastafel?

Bolehkah Menuangkan Air Mendidih ke Saluran Pembuangan Wastafel?

Tips
Punya 350 Hektar Lahan di Bali, ITDC Minta Perubahan Status Hak

Punya 350 Hektar Lahan di Bali, ITDC Minta Perubahan Status Hak

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Wonogiri: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Wonogiri: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Tahun 2024, Metland Bidik 'Marketing Sales' Rp 1,9 Triliun

Tahun 2024, Metland Bidik "Marketing Sales" Rp 1,9 Triliun

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Purworejo: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Purworejo: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Kepada Pengusaha China, AHY Komitmen Mudahkan Izin Usaha dan Investasi

Kepada Pengusaha China, AHY Komitmen Mudahkan Izin Usaha dan Investasi

Berita
Indonesia Incar Pengurangan Emisi 385 Juta Ton, Baru Terpangkas Segini

Indonesia Incar Pengurangan Emisi 385 Juta Ton, Baru Terpangkas Segini

Berita
Ke Jepang, Menhub Akan Bahas MRT Jakarta hingga Pelabuhan Patimban

Ke Jepang, Menhub Akan Bahas MRT Jakarta hingga Pelabuhan Patimban

Berita
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com