Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Anggap Tapera dan BPJS Tidak Tumpang Tindih

Kompas.com - 28/02/2016, 17:56 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menolak anggapan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) tumpang tinding dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Menurut Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Maurin Sitorus, Tapera dan BPJS berbeda dalam hal penyediaan dana untuk perumahan.

“Program-program yang ada itu umum peruntukannya. Kalau BPJS kan dananya diletakkan di bank kemudian dipakai untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Sementara Tapera akan spesifik mengenai perumahan,” ujar Maurin di Jakarta, Jumat (26/2/2016).

Maurin menuturkan, meski dana BPJS Ketenagakerjaan cukup besar, tetapi tidak semuanya digunakan untuk perumahan. Sedangkan Tapera, sebesar Rp 33 triliun dari Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) murni dialirkan untuk pembiayaan perumahan.

Ia juga mengatakan, Tapera ini kemungkinan akan berlaku pada 2018. Saat itu, kinerja ekonomi Indonesia bisa berbeda dengan saat ini dan diharapkan jauh lebih kuat.

Maurin menjelaskan besaran dana simpanan juga belum diputuskan. Jika ada beberapa pihak yang keberatan akan nilai tertentu, pemerintah terbuka untuk membicarakannya lebih lanjut dan mencari angka yang lebih rasional.

“Kalau mereka masih keberatan, nanti dipikirkan apakah ada fasilitas kemudahan lain misalnya kebijakan fiskal, ketenagakerjaan, dan lain-lain. Ini kan bisa dicari berbagai skenario,” tuntas Maurin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com