SINGAPURA, KOMPAS.com - Jatuhnya harga properti dan penerapan pembaruan lisensi di Singapura, berdampak signifikan pada bisnis jasa broker. (Baca: Harga Properti Singapura Turun)
Menurut Council for Estate Agencies (CEA) atau Asosiasi Agen Properti setempat, kejatuhan dan penerapan pembaruan lisensi tersebut menelan korban 104 kantor broker tutup. Sejumlah 3.573 agennya juga hengkang dan berpaling dari bisnis jasa ini.
"Ini bisa jadi merupakan refleksi dari sentimen pasar properti," ujar Direktur Kebijakan dan Perizinan CEA, Heng Whoo Kiat seperti dilansir Business Times.
Dalam catatan CEA, per 1 Januari 2015 hanya ada 1.369 kantor broker dan 29.262 makelar resmi yang terdaftar di CEA.
Tutupnya ribuan agen propeti ini mudah dipahami. Pasalnya, di bawah peraturan baru, broker lama diwajibkan memperbarui pendaftaran tahunan mereka tepat waktu.
Sedangkan broker baru harus menyelesaikan kursus dan lulus ujian kualifikasi. Untuk mengurus semua ini, mereka dibebani biaya dengan nilai tertentu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.