Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengembangan Bandara Syamsudin Noor Dimulai Maret 2016

Kompas.com - 05/01/2016, 09:33 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

BANJARMASIN, KOMPAS.com - Pengembangan Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin, Kalimantan Selatan, akan dimulai Maret 2016.

"PT Angkasa Pura (Persero) I sudah selesai membayar ganti rugi lahan sehingga pembangunan fisik yang menandai pengembangan bisa dimulai Maret 2016," kata GM Bandara Syamsudin Noor, Handy Heryudhitiawan di Banjarbaru, Senin (4/1/2016).

Handy menambahkan, pihaknya sudah siap membayar sisa ganti rugi tanah yang belum dibebaskan dengan dana sekitar Rp 20 miliar yang berasal dari PT Angkasa Pura pusat.

Dana tersebut digunakan untuk membayar 13 bidang tanah yang belum diukur senilai Rp 8,6 miliar dan fasum serta fasos Rp 13,5 miliar.

"Dananya sudah disiapkan pusat dan kami meminta agar segera dicairkan. Diperkirakan dalam minggu ini dananya cair sehingga bisa dibayarkan," ucap Handy.

Jika pembayaran sisa tanah dari luas keseluruhan lahan 100 hektar untuk pengembangan bandara bisa diselesaikan maka kontraktor pelaksana dapat mulai bekerja.

Adapun penawaran lelang dimulai sejak Januari 2016 dan selama 45 hari diperkirakan sudah diketahui pemenangnya. Jika tidak ada sanggahan, fisik bandara bisa mulai dikerjakan.

"Makanya kami berani menyatakan pembangunan fisik bisa dimulai pada triwulan pertama 2016 sekitar bulan Maret karena sudah ada pemenang lelangnya," ujar dia.

Pengembangan bandara yang terletak di Kota Banjarbaru itu terbagi dalam dua paket, yakni paket 1 pembangunan terminal dan paket 2 fasilitas pendukung.

"Dana yang diperhitungan untuk membangunan seluruh proyek sebesar Rp 2,3 triliun dan pembangunan antara tahap pertama dan kedua dilakukan secara bersamaan," beber Handy.

Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla pada Senin (18/5/2015) melakukan peletakan batu pertama menandai pengembangan bandara Syamsudin Noor Banjarmasin.

Namun, hingga akhir 2015 pekerjaan fisik belum kunjung dimulai karena masih adanya tanah milik warga yang belum dibebaskan sehingga pembangunan tidak bisa dimulai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com