Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Program "Sejuta Rumah" Tembus 627.895 Unit

Kompas.com - 29/11/2015, 09:55 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Satu Juta Rumah yang menjadi program Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus dikebut pembangunannya.

Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kemenetreian PUPR, Syarif Burhanuddin menyebutkan, dari pantauan terakhir 24 November 2105, jumlah rumah terbangun sudah mencapai 627.895 unit.

"Kondisi terakhir, untuk jumlah rumah yang sudah dibangun baik kepemilikan, sewa, atau swadaya adalah sebanyak 627.895 unit," ujar Syarif saat Pameran Infrastruktur dan Perumahan di Parkir Selatan Istora, Jakarta, Sabtu (28/11/2015).

Angka ini, tambah dia, sudah termasuk rumah menengah ke atas yang jumlahnya sekitar 130.000 unit.

Untuk rumah MBR, tercatat meningkat cukup signifikan, yakni mencapai 426.112 dari target 600.000 unit. Sementara untuk rumah komersial, sudah terbangun 201.783 unit.

Syarif mengatakan, untuk rumah skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), realisasinya mencapai 100.000 unit. Naik dibandingkan tahun lalu yang hanya 72.000 unit.

Ia menilai, kenaikan ini menjadi patokan bahwa program nasional pembangunan Satu Juta Rumah tahun ini lebih baik dibandingkan sebelumnya.

Hal ini juga perlu diapresiasi mengingat waktu pembangunan tidak dimulai sejak Januari 2015, namun Mei 2015.

"Kita mulai (pencanangan) 29 April 2015, berarti sampai sekarang 7 bulan. Regulasi kita belum lancar semua, tapi kita upayakan untuk pembebasan PPN, diskon IMB, BPHTB, termasuk keringanan lainnya," sebut Syarif.

Untuk itu, Syarif berharap bisa memberi motivasi daerah dengan meringankan izin-izin. Selain keringanan, pemerintah juga mendukung perizinan secara daring atau online.

Dengan begitu, proses perizinan lebih transparan. Waktu dan biaya juga akan terukur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com