Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Tugaskan Ferry Lanjutkan Sanksi Pembakar Hutan dan Lahan

Kompas.com - 23/10/2015, 21:00 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menugaskan Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melanjutkan penerapan kebijakan sanksi dan pencegahan berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Dalam Rapat Terbatas Evaluasi Pengendalian kKarhutla yang dihadiri Wakil Presiden Jusuf Kalla, menteri koordinator, dan menteri terkait di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (23/10/2015), Presiden menyampaikan bahwa bencana asap akibat karhutla masih berlangsung saat ini dan titik panas masih banyak.

"Pertama, kebijakan menghentikan seluruh proses permohonan Hak Guna Usaha (HGU) baik yang baru maupun perpanjangan jika lahannya terbakar," ujar Menteri ATR/BPN Ferry Mursyidan Baldan dalam keterangan yang diterima Kompas.com.

Kebijakan kedua adalah Kebijakan Sanksi dengan mengeluarkan lahan yang terbakar dari areal HGU yang diberikan. Ketiga, jika areal HGU yang terbakar lebih dari 40 persen, maka izin HGU-nya akan dibekukan.

Sementara itu, terkait dengan langkah preventif, maka seluruh pemegang izin HGU diwajibkan untuk memasang perlengkapan sensorik panas atau asap sebagai langkah awal pemadaman. Sedangkan pada setiap luasan 10 hektar, pemegang HGU wajib menyediakan perlengkapan pemadaman api.

"Kedua kebijakan preventif ini akan diterapkan mulai awal 2016 baik kepada yang sudah memegang HGU maupun HGU yang baru," jelas Ferry.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dua Raksasa Properti Kembali Berkongsi Bangun Klaster Baru di BSD City

Dua Raksasa Properti Kembali Berkongsi Bangun Klaster Baru di BSD City

Berita
REI Dorong DPR Lanjutkan Pembahasan Revisi UU Kementerian Negara

REI Dorong DPR Lanjutkan Pembahasan Revisi UU Kementerian Negara

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Banyuwangi: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Banyuwangi: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Okupansi Pergudangan Modern Jabodetabek Stabil di Angka 90 Persen

Okupansi Pergudangan Modern Jabodetabek Stabil di Angka 90 Persen

Berita
Bakal Hadiri Acara WWF, AHY: Air dan Tanah Tak Bisa Dipisahkan

Bakal Hadiri Acara WWF, AHY: Air dan Tanah Tak Bisa Dipisahkan

Berita
[POPULER PROPERTI] Plus Minus Tandon Air Atas dan Bawah

[POPULER PROPERTI] Plus Minus Tandon Air Atas dan Bawah

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Situbondo: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Situbondo: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Jombang: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Jombang: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Pulang Dinas dari AS, AHY Sayangkan Investor Kabur karena Masalah Tanah

Pulang Dinas dari AS, AHY Sayangkan Investor Kabur karena Masalah Tanah

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Sampang: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Sampang: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Trenggalek: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Trenggalek: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Sumenep: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Sumenep: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bondowoso: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bondowoso: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Kediri: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Kediri: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Tulungagung: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Tulungagung: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com