"Jadi, dengan adanya kebijakan pemerintah untuk membangun satu juta unit rumah di seluruh Indonesia kami smanut antusias," ujar Isnaini saat berbincang dengan media di Permata Golf Residences, Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (20/3/2015).
Namun demikian, Isnaini mengingatkan, kebijakan tersebut harus dibarengi dengan kemudahan lainnya, terutama skema pembiayaan melalui bank. Sebagian besar bank kurang berminat untuk membantu MBR, yang memiliki pendapatan tidak teta untuk membeli rumah. Padahal, di Kalimantan Barat, sebanyak 80 persen MBR berpenghasilan tidak tetap.
"Bank lain maunya mengurusi pembeli yang bekerja di sektor formal. Mereka inginnya yang fix, pendapatannya tetap. Selain itu, bank tidak percaya," jelas Isnaini.
Contoh para pegawai formal ini, kata dia, pegawai negeri sipil (PNS), TNI/Polri, atau karyawan di perusahaan besar. Di satu sisi, sebagian besar dari kalangan ini malah tidak memanfaatkan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP). Pasalnya, mereka tergolong konsumtif dan sudah memiliki kredit lainnya.
Jadi, mereka tidak memenuhi persyaratan angsuran bank untuk FLPP. Selain itu, sekarang daya beli para pegawai ini juga bergeser ke segmen menengah. Untuk rumah misalnya, mereka lebih sering mengambil tipe 45 yang terletak di pusat kota.