Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perumnas Bisa Diandalkan, tetapi Ada Syaratnya...

Kompas.com - 15/01/2015, 13:33 WIB
Latief

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Housing Urban Development Institute Zulfi Syarif Koto, Kamis (15/1/2015) menilai, Perum Perumnas masih bisa diandalkan pemerintah untuk membangun perumahan dengan harga terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Hanya, untuk menjalankan fungsi itu, Perumnas membutuhkan dukungan total dari pemerintah.

"Sebetulnya, kalau kembali ke khittah, banyak yang dapat dilakukan Perumnas. Dulu, Perumnas bisa mengembangkan Depok dan Klender menjadi kota besar seperti saat ini," ujarnya.

Rencana pemerintah yang akan menugaskan Perumnas untuk kembali membangun perumahan dengan harga murah bagi masyarakat merupakan satu langkah positif. Namun, ada beberapa aspek harus diperhatikan pemerintah untuk mendukung hal tersebut. Pertama, mengubah regulasi atau peraturan pemerintah saat ini yang memposisikan Perumnas mengacu kepada Kementerian BUMN.

"Kedua, Perumnas harus mendapatkan kucuran dana APBN.
Selain itu, lanjut Zulfi, agar cepat terealisasi, Presiden RI Joko Widodo disarankan menerbitkan Inpres untuk penugasan Perumnas membangun rumah bagi kalangan MBR.

"Sebab, ini kewenangan Presiden. Sebagai langkah cepat agar segera ada tindakan konkret. Nantinya, begitu Inpres itu terbit, PP-nya nanti menyusul," tambahnya.

Lebih lanjut, Zulfi mengatakan, untuk segera mengatasi angka kekurangan (backlog) perumahan, idealnya di berbagai daerah Perumnas mendirikan badan Perumda (perumahan daerah) dan Perumnas menjadi holding. Itu dapat dilakukan beriringan berkat adanya UU No 23 Tahun 2014 tentang Otonomi Daerah yang isinya urusan perumahan menjadi urusan wajib daerah.

"Saya setuju dengan keinginan pemerintah agar Perumnas hanya membangun vertical housing mengingat lahan semakin terbatas. Tapi, saya ingatkan, sudah ada aturan vertical housing wajib dibangun di kota-kota yang memiliki penduduk di atas satu juta jiwa," katanya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Youth Forum for Sustainable Development (YFSD) Ramadhan Isa menyambut baik rencana Perum Perumnas yang akan kembali fokus pada pembangunan perumahan rakyat. Menurut dia, langkah tersebut sangat tepat untuk mengatasi backlog perumahan dan penyediaan rumah bagi rakyat seperti program pemerintahan Jokowi - JK.

"Memang, sebaiknya perumahan rakyat hanya fokus di vertical housing," ujarnya.

Isa mengakui, selama ini Perumnas tidak lagi mendapatkan subsidi APBN sehingga Perumnas masuk dalam pembangunan hunian komersil agar bisa bertahan hidup. Dia menambahkan, Perumnas harus mendapatkan sokongan penuh dari pemerintah karena sektor perumahan saat ini menjadi kebutuhan vital rakyat.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah berencana mengembalikan fungsi Perumnas, yakni menyediakan hunian rumah murah untuk masyarakat. Hal tersebut ditegaskan beberapa kali oleh Menteri Pekerjaan Rumah dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) Basuki Muldjono dalam berbagai kesempatan.

Direktur Utama Perum Perumnas Himawan Arif Sugoto mengatakan, guna mengembalikan peran dan fungsi Perumnas sebagai pelaku utama penyedia rumah murah untuk rakyat, pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla harus segera melakukan tiga hal, yakni penyediaan lahan, pembiayaan, dan payung hukumnya.

Dalam hal penyediaan lahan murah, pemerintah perlu mengembangkan land bank (cadangan lahan) yang bisa diperoleh baik melalui skema akuisisi, lahan pemerintah yang dialihkan, atau melalui sinergi antarsesama BUMN lainnya.

Kebijakan kedua adalah dukungan pembiayaan. Untuk memperbesar kapasitas pembangunan rumah oleh Perumnas, diperlukan dukungan skema pembiayaan, yakni injeksi dana dari APBN sebesar Rp 2 triliun. Dukungan dana itu bisa ditambah dari subsidi atas public service obligation (PSO) senilai Rp 2 triliun yang dikucurkan setiap tahun sehingga target membangun dan menyediakan 100.000 unit rumah per tahun dapat terlaksana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com