Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengembang Singapura Bangun Resor Terbesar Sedunia di Kepulauan Riau

Kompas.com - 08/12/2014, 19:20 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

BATAM, KOMPAS.com - Bukan hanya Amerika, Hongkong, atau negara lain yang menjadi garapan ekspansi bisnis para pengembang Singapura pasca jatuhnya pasar properti domestik. Mereka juga merambah Indonesia.

Nama-nama besar seperti Keppel Land, Capita Land, dan Ascendas hadir dengan megaproyek triliunan rupiah. Sebut saja International Financial Tower di bilangan Sudirman, Jakarta Pusat, apartemen Taman Pasadenia di Jakarta Timur, atau Ascott Kuningan Jakarta di koridor Satrio, Jakarta Selatan.

Nama berikutnya adalah Funtasy Island Development Pte Ltd yang menggarap Funtasy Island. Bukan sembarang proyek, melainkan resor yang diklaim terbesar se-dunia dan berlokasi di Kepulauan Riau. Mereka berkolaborasi dengan pemilik lahan, PT Batam Island Marina.

Funtasy Island diprediksi menelan dana investasi senilai 240 juta dollar AS atau ekuivalen Rp 2,9 triliun. Saat ini, megaproyek tersebut sedang dalam tahap konstruksi yang mencakup enam pulau dengan luas sekitar 3,3 juta meter persegi.

Funtasy Island Development dan Batam Island Marina tak hanya menawarkan properti berkonsep resor, juga wisata alam Kepulauan Riau yang masih sarat dengan terumbu karang, ribuan pohon mangrove, air laut yang jernih serta biota laut lainnya.

Funtasy Island akan meliputi 1.200 unit villa mewah, hotel, wisata marina, dan fasilitas lainnya yang dapat memanjakan turis. Terlebih letak resor ini tak jauh dari destinasi wisata dunia lainnya yakni Universal Studio dan Marina Bay Sands.

Direktur Funtasy Island Development, Michael Yong, mengatakan, situs Funtasy Island sangat mengesankan, dan properti di atasnya hanyalah sebuah langkah awal.

"Kami akan menjaga kelestarian pulau-pulau tersebut. Sekitar 70 persennya akan dipertahankan keasliannya. Ini merupakan komitmen kami dalam menciptakan taman alami yang layak kunjung," ujar Yong.

Terbentur regulasi

Akan tetapi, Funtasy Island tidak dapat menjual properti-properti di atasnya kepada orang asing sebagai target pasar mereka. Pasalnya, regulasi properti Indonesia belum mengakui kepemilikan asing.

"Asing tidak bisa membeli resor di sini. Untuk itu, kami hanya menyewakannya. Setiap 25 tahun status sewa akan diperpanjang selama 20 tahun, dan setelah 20 tahun akan kami perbarui lagi," tutur Yong.

Meski demikian, para pembeli tak terpengaruh. Mereka tetap meminati proyek ini, sebanyak 500 unit properti telah terserap pasar, dengan pembeli terbesar asal Singapura, Malaysia dan Tiongkok.

"Kami menargetkan dapat membuka resor ini untuk umum pada 2015 mendatang," ujar Yong.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com