Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siap Dibangun... Rusun Khusus Pegawai Bandara!

Kompas.com - 19/07/2013, 14:21 WIB
Latief

Penulis

Sumber Antara
JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perumahan Rakyat menandatangani perjanjian kerja sama pembangunan perumahan dengan PT Angkasa Pura (AP) I. Perjanjian kerja sama ini untuk pembangunan rumah susun sewa (rusunawa) bagi pekerja bandara.

"Khusus untuk BUMN non-perumahan ini yang pertama kali kami berkerja sama. Sebelumnya, kami sudah bekerja sama dengan Perumnas," kata Deputi Bidang Perumahan Formal Kemenpera Pangihutan Marpaung, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (18/7/2013).

Pangihutan mengatakan penandatanganan itu sebagai tindak lanjut kesepakatan bersama dan upaya pemerintah dan BUMN untuk memenuhi kebutuhan perumahan layak huni melalui Rusunawa. Pembangunannya akan dilaksanakan melalui pola tahun jamak atau multiyears dengan proses lelang pekerjaan fisik dimulai pada Agustus 2013. 

Perjanjian kerja sama itu secara lebih terperinci adalah dalam rangka memanfaatkan tanah milik AP I di lima lokasi kantor cabang bandara kelolaan AP I, yaitu di Bandara Juanda (Sidoarjo), Bandara Sepinggan (Balikpapan), Bandara Sultan Hasanuddin (Maros), Bandara Ngurah Rai (Badung), dan Bandara Internasional Lombok (Lombok Tengah).

Luas tanah akan dipersiapkan oleh AP I untuk pembangunan rusunawa ini di Bandara Juanda adalah 6.000 meter persegi, Bandara Sepinggan 3.734 meter persegi, Bandara Sultan Hasanuddin 2.042 meter persegi, Bandara Ngurah Rai 3.000 meter persegi, dan Bandara Internasional Lombok seluas 3.000 meter persegi.

Pangihutan mengungkapkan, pembangunan rusunawa pekerja di dekat bandara, lanjut dia, ujar dia, menjadikan jarak antara tempat tinggal dan tempat kerja menjadi tidak terlalu jauh dan bahkan bisa ditempuh dengan berjalan kaki.

"Selain mengurangi kemacetan juga mengatasi polusi kerja. Karyawan AP I juga dapat berhemat energi dan lebih produktif," kata Pangihutan.

Sesuai perjanjian, Kemenpera sendiri nantinya akan membangun rusunawa sebanyak dua tower block. Masing-masing tower tersebut terdiri dari tiga lantai dengan jumlah 98 unit kamar di rusunawa tersebut. Kemenpera berjanji akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan rusunawa dengan melibatkan pihak Angkasa Pura I, serta melakukan monitoring dan evaluasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau