Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rusun untuk Pekerja Lajang

Kompas.com - 26/04/2012, 11:28 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perumahan Rakyat dan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta PT Jamsostek menggelar kerjasama untuk menyediakan perumahan umum bagi pekerja. Kerjasama ini salah satunya menargetkan pembangunan rumah tapak sebanyak 200.000 unit.

"Pemerintah memiliki komitmen untuk para pekerja agar mereka memiliki rumah tinggal, khususnya rumah tapak dengan cara mencicil," kata Menteri Perumahan Rakyat, Djan Faridz, pada keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (26/4/2012). 

Menurut Djan, target pembangunan rumah tapak sebanyak 200.000 unit. Pambangunan rumah tapak tersebut akan dilaksanakan oleh Perumnas.

"Kita akan bekerjasama dengan Perumnas. Tapi, kalau ada perusahaan lain yang memiliki koperasi itu lebih baik. Koperasi ini berperan sebagai pengembangnya dan kreditnya dibantu pemerintah sehingga bisa menekan harga rumah," katanya.

Lebih lanjut Djan mengatakan, pemerintah juga membangun rumah susun sewa (rusunawa) bagi pekerja yang masih lajang. Ia menuturkan, rumah tapak ditargetkan untuk para pekerja yang sudah berumah tangga, sementara rusun dibangun untuk para pekerja lajang yang letaknya tidak jauh dari lokasi kerja.

"Rusunawa khusus untuk lajang ini rencananya akan dibangun sebanyak 120 twin block dan diperkirakan bisa menampung 300 pekerja, dengan rincian satu kamar dihuni oleh empat orang," ujarnya.

Dalam program ini, kata Djan, PT Jamsostek berperan sebagai pemberi bantuan pinjaman uang muka bagi pekerja yang menjadi peserta Jamsostek. Untuk uang muka rumah nanti Jamsostek akan memberikan bantuan, yang besarnya tergantung dari penghasilan dari setiap pekerja peserta Jamsostek," kata Direktur Utama Jamsostek, Hotbonar Sinaga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com