Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Empat Bank BUMN Sepakat di Kisaran 7 Persen

Kompas.com - 13/02/2012, 20:31 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kisruh suku bunga kredit pembiayaan rumah murah antara Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) dengan empat bank BUMN sebagai penyalur, mulai menemukan titik terang. Empat bank ini telah menyepakati suku bunga kredit pada kisaran 7 persen.

"Empat bank telah sepakat di kisaran 7 persen," kata Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Perumahan Rakyat, Sri Hartoyo, kepada wartawan seusai konferensi pers bersama Ketua DPR RI di Jakarta, Senin (13/2/2012).

Setelah menyepakati besaran suku bunga, rencananya dalam minggu ini, lanjut Sri, akan dilaksanakan Perjanjian Kerjasama Operasional (PKO) antara Kemenpera dengan empat bank BUMN, yakni BRI, BNI46, Bank Mandiri, dan BTN.

Sri mengatakan empat bank ini mendukung kebijakan Menpera Djan Faridz yang menginginkan suku bunga kredit turun di kisaran 7 persen, dengan porsi dana 50:50. Namun, Sri masih enggan memaparkan berapa kuota yang sanggup dijalankan oleh masing-masing bank.

"Kami masih menunggu supaya penyerapannya sesuai dengan target kita. Mungkin sampai akhir Februari seperti tenggat waktunya," katanya.

Berdasarkan perhitungan yang dilakukan Kemenpera, adanya penurunan porsi dana FLPP tersebut akan meningkatkan pembiayaan KPR sejahtera sebesar 20 persen, yaitu dari 182.900 unit menjadi 219.500 unit. Dengan asumsi harga rumah Rp 70 juta, uang muka 10 persen, dan pokok KPR Rp 63 juta. Alhasil, dana FLPP yang diperlukan untuk per unit KPR turun dari Rp 37,8 juta menjadi Rp 31,5 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com