JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah dan DPR kini sedang menyelesaikan perubahan UU nomor 4 tahun 92 tentang perumahan dan pemukiman. Ada dua hal pokok yang dibahas disana yakni terkait kepemilikan asing dan tabungan perumahan.
"Tabungan perumahan sangat diperlukan agar ada dana murah jangka panjang," ujar Menteri Negara Perumahan Rakyat (Menpera), Suharso Monoarfa, Kamis (29/7/2010), di Jakarta. Dengan demikian, menurut Suharso, akan semakin tersedia pula likuiditas bagi pembiayaan perumahaan berbiaya murah.
"Bentuknya seperti apa nanti UU ini yang akan menjawabnya. Dan smoga bisa berlaku di akhir tahun ini," ungkap Menpera.
Terkait kepemilikan asing, melalui revisi ini pemerintah ingin mendorong investor luar terutama untuk bisnis rumah susun atau apartemen. "Mudah-mudahan kalau dengan UU akan lebih kuat dan memberikan kepastian hukum," ujarnya.
Adapun, revisi ini mencakup hampir lebih dari 50 persen isi UU Perumahan dan Pemukiman. Oleh karena itu, bisa dikatakan Kementerian Perumahan Rakyat tengah membuat peraturan perundangan baru yang pro investasi dan perumahan berbiaya murah. (Sabrina Asril)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.