Keputusan PTUN Tak Langsung Bikin Reklamasi Benar-Benar Stop
Ridwan Aji Pitoko
Kompas.com - 31/05/2016, 21:17 WIB
Pembangunan proyek reklamasi Teluk Jakarta tidak berarti berhenti seketika, menyusul PTUN Jakarta telah memenangkan gugatan nelayan terkait SK Gubernur DKI tentang izin reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta.