Peninjauan Kembali RTRW Jakarta Dinilai sebagai Preseden Buruk
Ridwan Aji Pitoko
Kompas.com - 13/05/2016, 16:00 WIB
Keputusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan peninjuan kembali (PK) terhadap rencana tata ruang wilayah (RTRW) 2030 dan rencana detail tata ruang serta peraturan zonasi (RDTR & PZ) dikhawatirkan akan dilakukan pemprov lainnya di Indonesia