Ternyata, Biaya Mengurus Sertifikat Tanah Bervariasi
Ridwan Aji Pitoko
Kompas.com - 16/04/2016, 09:11 WIB
Sebelum melakukan sertifikasi terhadap tanah ke kantor cabang Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), para pemohon diwajibkan mempersiapkan segala berkas resmi terkait kepemilikan tanahnya.