Penyusutan Nilai Rumah Warga yang Terkena Proyek Infrastruktur Dihapuskan
Arimbi Ramadhiani
Kompas.com - 11/02/2016, 10:27 WIB
Pemerintah mengeluarkan kebijakan baru berupa penghapusan penyusutan nilai tempat tinggal warga yang lahannya terkena proyek pembangunan infrastruktur nasional. Ganti rugi dengan harga yang berlaku saat ini.