Pengembang Semarang Keluhkan Pungutan Liar Berkedok Perdes
Arimbi Ramadhiani
Kompas.com - 18/09/2015, 21:17 WIB
Ada perdes yang mengatur tentang pemungutan biaya pengecekan luasan tanah. Biayanya per meter persegi adalah seribu rupiah. Para perwakilan desa ini akan meminta tarif terhadap masing-masing langkah pengukurannya.