Ferry Tegaskan Kepemilikan Orang Asing Bukan untuk Investasi
Arimbi Ramadhiani
Kompas.com - 22/08/2015, 14:00 WIB
Jika WNA masuk ke Indonesia hanya sebagai turis maka tempat tinggalnya sudah jelas di hotel atau penginapan. Sementara itu, jika WNA datang sebagai pelajar atau ekspatriat, maka dimungkinkan memiliki tempat tinggal.