Genjot Ekonomi, Kementerian ATR/BPN Bagi-bagi 1.500 Sertifikat
Arimbi Ramadhiani
Kompas.com - 20/08/2015, 17:30 WIB
Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melegalisasi sejumlah aset melalui penyerahan 1.500 sertifikat. Dengan sertifikat, penduduk memiliki kepastian dan pengakuan negara atas hak terhadap tanah tersebut.