Presiden Isyaratkan Setujui Kepemilikan Properti untuk Orang Asing
Arimbi Ramadhiani
Kompas.com - 24/06/2015, 15:52 WIB
Pemerintah isyaratkan keran kepemilikan properti asing di Indonesia bakal dibuka. Jika orang asing diperbolehkan memiliki properti di Indonesia, harapannya bisa menggerakkan pasar properti yang tengah lesu.