Percepat Infrastruktur, LHK Berikan Dispensasi Perizinan Penggunaan Kawasan Hutan
Dimas Jarot Bayu
Kompas.com - 31/03/2015, 17:19 WIB
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) memberikan dispensasi perizinan penggunaan kawasan hutan demi mendukung program percepatan pembangunan infrastruktur tahun 2014-2019, khususnya bendungan dan irigasi.