Catat, Hanya 450 Gedung di Jakarta yang Laik Fungsi!
Dimas Jarot Bayu
Kompas.com - 13/03/2015, 21:00 WIB
Bangunan tinggi yang memiliki sertifikat laik fungsi (SLF) di Jakarta baru mencapai 450 unit. Padahal, total jumlah bangunan di daerah ibukota ini mencapai 817 unit.