Pemerintah Negosiasi Ulang Kontrak Kerja Pengelolaan Air
Dimas Jarot Bayu
Kompas.com - 11/03/2015, 21:16 WIB
Pasca putusan MK membatalkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air (UU SDA), Kementerian PUPR akan melakukan upaya untuk negosiasi ulang kontrak kerja dengan perusahaan swasta pengelola air.