Pemberian Izin Reklamasi Pluit City Dinilai Langgar Aturan
Dimas Jarot Bayu
Kompas.com - 16/02/2015, 06:00 WIB
Pemberian izin proyek reklamasi Pulau G Pluit City oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dinilai telah melanggar aturan karena melangkahi kebijakan pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).