Gawat, Hanya 56 Persen Kabupaten/Kota yang Punya Perda Bangunan Gedung
Arimbi Ramadhiani
Kompas.com - 29/12/2014, 19:01 WIB
Pengelolaan dan pengawasan gedung merupakan kewajiban tiap daerah. Meski begitu, masih banyak daerah di Indonesia yang belum memiliki peraturan tentang bangunan gedung.