Perencana Tata Ruang di Indonesia Harus Bersertifikat!
Hilda B Alexander
Kompas.com - 21/11/2014, 14:10 WIB
Pekerjaan perencanaan tata ruang di Indonesia harus bersertifikat perencana dari Ikatan Ahli Perencana (IAP) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang. Sehingga tercipta produk-produk rencana tata ruang berkualitas.