Cegah Korupsi, Kepala Daerah Jangan Diberi Kewenangan Luas!
Arimbi Ramadhiani
Kompas.com - 03/10/2014, 07:00 WIB
Pengamat tata ruang Yayat Supriyatna menilai, tindakan korupsi di sektor tata ruang perkotaan dapat dicegah dengan memperbaiki peraturan tentang pembangunan kota. Saat ini peraturannya salah kaprah.