Izin Reklamasi Belum Dikantongi, Agung Podomoro "Terlarang" Jual Pluit City
Hilda B Alexander
Kompas.com - 15/07/2014, 04:43 WIB
PT Agung Podomoro Land Tbk., melalui anak usaha PT Muara Wisesa Samudra yang berencana membangun Pluit City, belum mengantongi izin reklamasi. Sehingga segala bentuk aktivitas penjualan proyek belum dapat dilakukan.