Sudah Takdirnya, Pemerintah Harus Sediakan Rumah untuk Rakyat....
Latief
Kompas.com - 12/07/2014, 12:59 WIB
Pasal 16, 17, 18 UU PKP memberikan wewenang kepada Pemerintah atau Pemda untuk melaksanakan kewajiban dan tanggung jawab merumahkan rakyat. Artinya, memang takdir pemerintah menyediakan rumah.