Rumah Murah Tak Lagi Disubsidi, Tapi Masih Bebas PPN!
Tabita Diela
Kompas.com - 24/06/2014, 13:29 WIB
Tahun depan pemerintah akan menyetop subsidi untuk rumah tapak akan dihentikan. Namun, rumah murah tersebut akan tetap bebas PPN selama masih di bawah pengaturan harga jual yang diatur dalam PMK.