Awas, Pemprov DKI Tahan Izin Pengembang yang Ogah Penuhi Kewajiban!
Kompas.com - 17/03/2014, 11:43 WIB
Pemprov DKI Jakarta getol menagih kewajiban pengembang untuk membangun rusun di Jakarta. Tagihan itu disampaikan kepada ratusan pengembang yang memiliki Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah. Yang ogah akan dicabut izinya.