APPBI: Keharusan Menjual 80 Persen Produk Lokal, Susah Diterapkan!
Hilda B Alexander
Kompas.com - 23/12/2013, 10:59 WIB
Pebisnis (pengembang) pusat perbelanjaan menyatakan Peraturan Menteri Perdagangan No. 70/M-DAG/PER/12/2013 yang berisi tentang Pedoman Penataan dan Pembinaan Pasar tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern, susah diterapkan.