Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dubai Likuidasi Ratusan Proyek Mangkrak

Kompas.com - 31/07/2013, 12:17 WIB
Hilda B Alexander

Penulis


DUBAI, KOMPAS.com -
Bukan tanpa alasan jika otoritas Dubai, Uni Emirat Arab, menempuh langkah penyelesaian sengketa berkepanjangan antara pengembang dan konsumen. Pasalnya, para pengembang dinilai wanprestasi karena tak kunjung membangun proyek properti mereka dan tidak mengembalikan uang yang telah dibayarkan oleh ribuan konsumen dan investor.

Guna menyelesaikan sengketa itulah, pemerintah setempat menyiapkan sebuah komite hukum khusus untuk melikuidasi proyek-proyek properti yang tak kunjung rampung alias mangkrak. Bahkan banyak di antaranya malah belum memulai konstruksi. Jumlah proyek yang masuk dalam catatan "harus dilikuidasi" hingga 31 Mei 2011 lebih dari 200 proyek.

Komite hukum khusus tersebut bertugas menyelesaikan sengketa antara pengembang properti dan investor atas proyek yang dibatalkan selain dilikuidasi secara paksa oleh The Real Estat Regulartory Agency (RERA).

Kantor Berita Emirat, WAM, melaporkan, dalam rangka melaksanakan tugasnya, komite tersebut berwenang mencari bantuan ahli dan konsultan serta menunjuk auditor yang biayanya harus dibayar oleh para pengembang. Mereka bertugas mengaudit posisi keuangan proyek terhenti dan memverifikasi jumlah yang dibayarkan oleh pembeli serta biaya yang dikeluarkan oleh para pengembang.

Masalahnya, solusi yang ditawarkan pemerintah dinilai para kritikus, tidak akan memuaskan investor dan pengembang. Pasalnya, RERA hanya fokus menyelesaikan masalah atas proyek yang mereka likuidasi, bukan seluruh proyek yang telah lama terhenti tanpa batas waktu. Padahal, banyak proyek seperti ini yang justru merugikan konsumen. Sebaliknya, di sisi lain, pengembang mengaku telah menghabiskan uang yang dibayarkan investor/pembeli untuk kegiatan pemasaran, dan pra konstruksi. Sehingga mereka tidak memiliki uang untuk dikembalikan.

Akan tetapi, aturan baru dapat menghentikan pelaksanaan putusan dan resolusi yang dikeluarkan oleh semua pengadilan yang relevan di Dubai, termasuk keputusan pengadilan Dubai International Financial Center (DIFC).

Pengadilan DIFC, yang beroperasi di Inggris dan mengikuti standar internasional, merupakan tempat populer bagi investor internasional mencari penyelesaian untuk kasus-kasus di bawah yurisdiksi DIFC.

Aturan ini juga menyatakan bahwa semua resolusi dan keputusan yang dibuat oleh komite khusus bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Kediri: Pilihan Hunian Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Kediri: Pilihan Hunian Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Probolinggo: Pilihan Hunian Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Probolinggo: Pilihan Hunian Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Seram Bagian Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Seram Bagian Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangkalan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangkalan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Magetan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Magetan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Pacitan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Pacitan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Lamongan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Lamongan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Mutu Beton Tol MBZ Disebut di Bawah Standar, Begini Respons Jasa Marga

Mutu Beton Tol MBZ Disebut di Bawah Standar, Begini Respons Jasa Marga

Berita
Fitch dan Moody's Naikkan Rating Kredit Pakuwon Jadi BB+

Fitch dan Moody's Naikkan Rating Kredit Pakuwon Jadi BB+

Berita
Nih Tujuh Mal Terindah di Dunia, Ada yang Langit-langitnya Kaca Patri Luas

Nih Tujuh Mal Terindah di Dunia, Ada yang Langit-langitnya Kaca Patri Luas

Ritel
Pilih Tandon Air di Atas atau Bawah Tanah? Ini Plus Minusnya

Pilih Tandon Air di Atas atau Bawah Tanah? Ini Plus Minusnya

Tips
Ini Lima Negara Asal WNA Paling Banyak Incar Properti di Indonesia

Ini Lima Negara Asal WNA Paling Banyak Incar Properti di Indonesia

Berita
Tiga Kota Ini Paling Diminati WNA Saat Berburu Properti di Indonesia

Tiga Kota Ini Paling Diminati WNA Saat Berburu Properti di Indonesia

Berita
Tol Gilimanuk-Mengwi Dilelang Ulang, Basuki: Mudah-mudahan September Teken PPJT

Tol Gilimanuk-Mengwi Dilelang Ulang, Basuki: Mudah-mudahan September Teken PPJT

Berita
Antisipasi Perpindahan Ibu Kota, Jababeka Siapkan Konsep TOD City

Antisipasi Perpindahan Ibu Kota, Jababeka Siapkan Konsep TOD City

Hunian
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com