Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

China Railways Bangun Jaringan KA Batubara di Sumsel

Kompas.com - 25/03/2010, 19:20 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - China Railway meneken kontrak senilai 32,8 miliar yuan atau setara 4,8 miliar dollar AS untuk membangun dan mengoperasikan jaringan kereta api angkutan batubara di Sumatera Selatan selama dua puluh tahun setelah jaringan itu siap beroperasi.

Kantor berita Reuters mengabarkan, China Railway meneken kontrak tersebut dengan perusahaan Indonesia Bhakta Hill Pan Pacific Railway Corp. "Nilai kontraknya terdiri dari 1,3 miliar dollar AS untuk pekerjaan konstruksi selama empat tahun. Dan 3,5 miliar dollar AS untuk pekerjaan perawatan," dalam laporan tertulis China Railway kepada Shanghai Stock Exchange, Kamis (25/3).

China Railways akan bertanggung jawab untuk menggarap keseluruhan proyek, mulai dari desain, konstruksi, sampai perawatan jalur kereta api itu.

Menurut laporan perusahaan, nilai kontrak jangka panjang tersebut setara dengan 14 persen nilai pendapatan perusahaan pada tahun 2008 lalu. Sehingga tidak berdampak pada pendapatan perusahaan tahun ini, karena jalur tersebut baru akan beroperasi empat tahun ke depan. Sayangnya, tidak disebutkan rute asal dan tujuan yang akan dibangun China Railway dalam proyek tersebut.

Sekretaris Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Nugroho Indrio mengaku belum mengetahui rencana China Railway membangun jaringan kereta tersebut di Sumatera Selatan. Bahkan, Nugroho juga belum pernah mendengar nama Bhakta Hill Pan Pacific Railway Corp yang disebut merupakan perusahaan mitra dari Indonesia.

"Tetapi kami akan mendukung setiap rencana keterlibatan swasta dalam proyek pengembangan kereta api di Indonesia, sesuai undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Swasta akan banyak dilibatkan dalam proyek kereta, karena keterbatasan pendanaan pemerintah," kata Nugroho.

Menurutnya, izin pembangunan jaringan kereta api diterbitkan oleh Pemerintah Daerah tempat dimana proyek dikerjakan. Sementara, Pemerintah Pusat hanya menerbitkan rekomendasi atas rencana pembangunan proyek tersebut.

"Dalam mengeluarkan rekomendasi, kami mengevaluasi aspek teknisnya. Misalnya standar keselamatan, radius, engineering design serta spesifikasi sarana pra sarananya. Setelah itu rekomendasi diserahkan kepada Pemerintah Daerah untuk kemudian menerbitkan izinnya," kata Nugroho. (Reuters/Gentur Putro Jati/KONTAN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com