Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanah Sengketa Juga Akan Disertifikasi

Kompas.com - 12/08/2016, 16:00 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah memutuskan akan mensertifikasi 20,64 persen atau sekitar 292.655 bidang tanah di seluruh wilayah DKI Jakarta.

Ada pun yang akan menjadi prioritas dalam program sertifikasi tersebut adalah aset pemerintah DKI Jakarta, tanah milik masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), dan lokasi perniagaan.

Selain itu, tanah sengketa juga akan masuk ke dalam proses sertifikasi tersebut, namun Kementerian ATR/BPN akan memberikan perlakukan khusus.

"Tanah tersebut dapat dipergunakan untuk kepentingan umum sampai status putusan sengketanya memiliki kejelasan sehingga tidak ada tanah terlantar," kata Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (12/8/2016).

Lebih lanjut Sofyan mengatakan bahwa nantinya pengelolaan tanah tersbeut akan diserahkan ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk digunakan sebagai taman, ruang terbuka hijau (RTH), atau bahkan lokasi pedagang kaki lima.

“Kalau statusnya sudah jelas, akan dikembalikan lagi seperti semula kepada pemiliknya. Ini untuk menjaga keindahan kota sesuai dengan fungsi sosial tanah,” tambah dia.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan jika pemilik lahan bersedia menjual tanah tersebut maka pihaknya akan membeli agar tak perlu lagi diubah fungsinya.

“Pemanfaatan ini membuat Jakarta tidak lagi kumuh karena akibat tanah terlantar akibat sengketa tanah,” imbuhnya.

Perihal pembiayaan pun tak luput dari perhatian Kementerian ATR/BPN guna merealisasikan sertifikasi tersebut.

Sumbernya menurut Sofyan bisa menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), pihak swasta dengan pola Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR).

Selain itu, sertifikasi juga dapat dilakukan dengan cara melibatkan partisipasi swadaya masyarakat melalui pola Sertifikasi Massal Swadaya (SMS) ataupun bekerjasama dengan pihak perbankan.

”Diperlukan peran serta Pemerintah Daerah, swasta dan peran serta aktif masyarakat untuk menyelesaikan proses sertifikasi,” pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Situbondo: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Situbondo: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Jombang: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Jombang: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Pulang Dinas dari AS, AHY Sayangkan Investor Kabur karena Masalah Tanah

Pulang Dinas dari AS, AHY Sayangkan Investor Kabur karena Masalah Tanah

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Sampang: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Sampang: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Trenggalek: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Trenggalek: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Sumenep: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Sumenep: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bondowoso: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bondowoso: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Kediri: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Kediri: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Tulungagung: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Tulungagung: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Gresik: Pilihan Hunian Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Gresik: Pilihan Hunian Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Kediri: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Kediri: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Probolinggo: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Probolinggo: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Seram Bagian Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Seram Bagian Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangkalan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangkalan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Magetan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Magetan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com